Sempat Viral di Medsos, adanya pembagian rice cooker yang disertai dengan foto berpose nomor 1 yang menandakan Paslon DM-HHY pada pilkada 2024 di Kabupaten takalar. 

Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar diminta untuk segera melakukan pemeriksaan bagi yang terlibat, oknum yang dianggap berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kepentingan politik praktis, hal ini dapat melanggar aturan kampanye dan netralitas pemerintahan yang telah diatur dalam Undang-Undang Pilkada.

Saat awak media melakukan penelusuran atau konfirmasi lewat telpon whatsApp salah satu Staf Desa yang di anggap sekaligus LO program bantuan tersebut di Desa Pa’rappunganta menjelaskan bahwa betul ada bantuan dari kementrian yang di usulkan oleh PEMDes pa’rappunganta sekitar Lima Puluh(50) Unit.

Selain itu awak media bertanya, ada kode jari Nomor Satu(1)  pada saat dokumentasi dengan penerima, oknum Staf Desa tersebut menyampaikan bahwa itu kode tegak lurus.” ujarnya Sabtu (23/112024).

24 November 2024. Kepala desa parrappunganta saat dikonfirmasi lewat chat whatsApp memberikan tanggapan bahwa benar program tersebut adalah bantuan dari kementrian, terkait berapa unit menjelaskan ada sekitar 60 an diterima dari pos, dan ketika ditanyakan terkait kode jari satu atau angka 1 menyampaikan bahwa “iye, nanti saya sampaikan pak”.ujarnya

Mirwan,S.H Ketua Umum Lembaga Elhan-Ri sangat menyayangkan oknum Staf Desa tersebut menggunakan jari telunjuk, menandakan nomor satu(1), yang dimana hal ini menandakan melakukan kampanye paslon nomor urut Satu(1) (DM-HHY) yang diduga melanggar Netralitas.

Mirwan juga menambahkan, berharap bawaslu kabupaten takalar lebih aktif dalam melakukan pengawasan sehingga tidak ada yang diuntungkan atau dirugikan pada salah satu paslon di Pilkada 2024.

#Reed

Tinggalkan komentar

Recent posts

Quote of the week

Sederhana Saja dan tak perlu menampakkan diri untuk disegani, Tak perlu cari muka untuk dikagumi, cukup diam dan jalani.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

@2026 Buat situs web atau blog di WordPress.com id – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang