Takalar, – BATAS NEWS – 25 November 2024 — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (SK-HN) dalam Pilkada 2024 secara resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) atas dugaan pelanggaran kampanye. Laporan tersebut diajukan langsung oleh tim hukum SK-HN pada Senin siang, dengan membawa sejumlah bukti terkait.

Mirwan, S.H., salah satu anggota tim hukum SK-HN, menyatakan bahwa laporan ini disusun secara rinci dan telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung, seperti video, foto, dan dokumen lainnya. “Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami telah melakukan analisis mendalam untuk memastikan akurasi laporan ini,” tegas Mirwan kepada wartawan di kantornya (Elhan Law Firm)

Menurut Mirwan, tindakan ini dilakukan demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. “Pilkada adalah wujud kedaulatan rakyat, dan kami tidak ingin proses ini tercoreng oleh tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Pilkada 2024 merupakan salah satu pesta demokrasi yang sangat dinantikan. Proses hukum di Bawaslu diharapkan mampu memberikan kejelasan dan memastikan jalannya Pilkada berlangsung jujur dan adil.

#Ahmad R.

Tinggalkan komentar

Recent posts

Quote of the week

Sederhana Saja dan tak perlu menampakkan diri untuk disegani, Tak perlu cari muka untuk dikagumi, cukup diam dan jalani.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

@2026 Buat situs web atau blog di WordPress.com id – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang