Makassar,Selasa 3 Desember 2024
Menyoroti kasus Perundungan yang terjadi di sekolah SD Inpres Biringkaloro Palangga kabupaten Gowa,kadis UPT PPA menegaskan bahwa setiap tindak kekerasan di sekolah harus di laporkan kepada Dinas Pendidikan sesuai prosedur.
Namum, dalam kasus ini di pihak sekolah dinilai lalai

Sebenarnya, apapun kejadian yang terjadi di sekolah, terutama tindak kekerasan,harus di tangani sesuai prosedur penanganan kekerasan dan di laporkan ke Dinas Pendidikan apapun hasilnya,ujar Wahyuni.
Pada Senin kemarin tanggal 2 Desember 2024,

Kepala sekolah SD Inpres Biringkaloro Palangga kabupaten Gowa telah mengakui kesalahannya dengan menyatakan bahwa ia lalai karena menganggap insiden perkelahian adalah hal biasa,
Namun, Wahyuni menegaskan bahwa bullying adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,
Wahyuni menyoroti dampak besar dari bullying.
Bullying telah menyebabkan banyak korban kehilangan nyawa, mengalami cacat fisik maupun mental, serta perubahan psikologis yang drastis, jelasnya.
Oleh karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak anak untuk belajar dan tumbuh.
Lanjut ia menambahkan “jika sekolah tidak aman,di mana lagi anak anak akan merasakan nyaman?Jika rumah tidak aman dan sekolah pun tidak aman anak anak bisa tumbuh menjadi preman dan ini adalah hal yang tidak bisa harapkan

Wahyuni juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak “kenapa anak anak suka melakukan kekerasan atau berkata tidak senonoh? karena pola asuh di rumah.
Jika di rumah sering terdengar kata kata kasar, anak akan meniru hal tersebut di luar rumah.
Oleh karena itu,orang tua harus bijak dalam melakukan parenting, berikan pendidikan dengan lembut dan ramah agar anak merasa di hargai dan tidak terintimidasi,”pesannya

Kasus ini telah di tangani dengan baik, korban mendapat kan perawatan medis di rumah sakit syekh Yusuf atas bantuan Bupati Gowa.
Wahyuni mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah mendampingi korban dan memberikan informasi penting selama proses penyelesaian.
Sementara itu, sekretaris Dinas Pendidikan, Rezky Susanti, menyatakan bahwa kasus ini telah di selesaikan secara kekeluargaan.
“Kami telah memberikan kompensasi kepada keluarga korban dan anak anak telah di tanggung oleh Pemda untuk pemeriksaan kesehatan.
Insyaallah, sekolah juga bertanggung jawab hingga proses ini selesai”ujar Rezky.

Jumpa pers di akhiri dengan pernyataan bahwa tidak ada lagi wawancara tambahan di luar tim yang menangani kasus ini.

Pasca di rawat nya Adam,siswa korban perundungan di rumah sakit syekh Yusuf Gowa, beredar isu tentang kehadiran orang nomor satu di kabupaten Gowa Ini.Namum hingga berita ini di turunkan,awak Media Belum mendapatkan informasi tentang kehadiran Bupati Gowa Sulawesi Selatan
Hingga saat ini,Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Belum memberikan keterangan sanksi untuk kepala sekolah SD Inpres Biringkaloro Palangga kabupaten Gowa sebagai bentuk pertanggungjawab atas kasus Perundungan di sekolah tersebut
Semua pihak berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan,dan sekolah dapat benar benar menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak anak.

(Hasmiyati Umi)

Tinggalkan komentar

Recent posts

Quote of the week

Sederhana Saja dan tak perlu menampakkan diri untuk disegani, Tak perlu cari muka untuk dikagumi, cukup diam dan jalani.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

@2026 Buat situs web atau blog di WordPress.com id – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang