
MAKASSAR,10 Desember 2014,
Lambannya Penanganan kasus berat korban keluarga Aditya yang menyebabkan hilangnya nyawa Aditya,
Dalam wawancara di Cafe Phinisi ,Gowa Sabtu 7/ Desember 2024
Mereka menyoroti Kinerja Penyidik Polres, Bulukumba yang dinilai sangat lamban menangani kasus ini
” Krnologhis ini terjadi pada 4 November 2023, dan laporan polisi telah dibuat pada tanggal 5 November-2023 dengan nomor laporan LP/B/6631/X1/2013/SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulawesi Selatan.
Namun,hingga saat ini,dari setahun yang lalu,kasus ini masih berada di tahap penyidikan tanpa ada ,kejelasan siapa pelaku utama,ujarnya Elyas SH ,selaku kuasa Hukum keluarga Korban Aditya
Lambannya proses BB penyelidikan di polres Bulukumba menjadi tanda tanya besar dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut
Meskipun Penyidik telah memeriksa sebanyak 36 saksi, Kami sangat menyayangkan kinerja penyidik.
Bahkan saksi kunci pada peristiwa itu baru memberikan keterangan yang sebenarnya pada tanggal 14 November 2024, setelah jaki acara langsungg meyakinkan beliau untuk berbicara jujur sebelumnya, keterangannya sering berubah ubah karena ada pihak yang diduga mengancam dan menekan saksi kunci untuk tidak berbicara sesuai fakta terjadinya yang sebenarnya, yang jelas menghambat penyelidikan dan seharusnya penyidik harus lebih cerdas dalam melihat kasus ini,
Jelas Marlin S.Sos.SH.MH
Tim kuasa Hukum juga menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan dalam penjagaan kasus ini. Keluarga korban terus menunggu keadilan,tetapi lambatnya penangan oleh polres Bulukumba sangat mengecewakan.
Kami berharap penyidik dapat lebih proaktif dan terbuka dalam mengungkap fakta sebenarnya,lanjut Elyas
Kasus Aditya ini menjadi perhatian di mata publik ,
Paran insan pers dan pemerhati dengan kejadian
Semogah kepolisian Polres Bulukumba kiranya dapat di sikapi .
(Hasmiaty umi)

Tinggalkan komentar