Takalar,16/12/2024.
Adapun fungsi dana desa di antaranya untuk pembangunan Desa, namun terkadang dana yang turun suatu wilayah desa, tidak tepat sasaran di mana pihak pengambil kebijakan di desa kelimpungan menghadapi banyaknya,program pembangunan yang harus di realisasikan.
Terkadang sudah di programkan dan sudah di sepakati oleh orang banyak
Dalam musyawarah.
Siapa yang harus melaksanakan dalam suatu proyek desa, perlunya perhatian pemerintah desa, bila suatu proyek sudah di hitung secara matang dari anggaran proyek untuk pengerjaannya.

Namun menjadi miris, bila suatu proyek yang anggarannya tidak terlalu gemuk, bila terus-menerus hanya menjadi pemanis di lidah.
Hanya untuk menyenangkan suatu warga tertentu, namun menunda-nunda proyek yang telah di programkan.
Dan inilah yang terjadi di Dusun Masino ,Desa Parangbambe ,Kecamatan Galesong ,Kabupaten Takalar
Di salah satu lorong yang jalan setapaknya sudah menjadi saluran air yang sekian kali, telah di ukur untuk di perbaiki namun tidak kunjung di kerjakan.

Sudah empat kali di ukur oleh pemerintah desa dalam hal ini, perangkat desa.
Ungkap Ustad Mus.
Di mulai dari tahun 2010 sampai pada hari ini tepatnya tahun 2024.
Itu saja ,hanya di ukur tapi tidak ada realisasinya untuk perbaiki oleh pemerintah desa.
Lorong batas Masino Bate Tanaya tidak lebar dan tidak panjang jarak pengerjaannya juga tidak membutuhkan waktu banyak untuk penyelesaiannya,
Tutur Ustad Mus lagi

A.L.Bombong

Tinggalkan komentar

Recent posts

Quote of the week

Sederhana Saja dan tak perlu menampakkan diri untuk disegani, Tak perlu cari muka untuk dikagumi, cukup diam dan jalani.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

@2026 Buat situs web atau blog di WordPress.com id – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang