
Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan akan berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini menjadi topik hangat di beberapa kalangan, termasuk Mantan Ketua BEM FEB Unismuh Makassar.
Rizki Mahda, Mantan Ketua BEM FEB Unismuh Makassar menyoroti dampak kenaikan PPN menjadi 12%. Menurutnya, PPN 12% akan mengakibatkan inflasi dan daya beli masyarakat melemah.
“Kenaikan PPN akan berdampak pada meningkatnya harga barang dan jasa. Ini akan menambah pengeluaran masyarakat. Yang paling merasakan dampaknya adalah golongan menengah kebawah yang sudah setengah mati memenuhi kebutuhan sehari-hari. Biaya hidup yang meningkat akan berpotensi mengganggu bahkan melemahkan daya beli masyarakat. Kalau daya beli masyarakat lemah maka kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi akan lemah.”
Lebih lanjut, Rizki Mahda menyatakan potensi lain yang di akibatkan dari kenaikan PPN ini, termasuk di wilayah konsumsi dan produksi.
”Kenaikan pajak juga akan berpotensi mengurangi konsumsi, karena masyarakat akan lebih berhati hati membelanjakan uang mereka. Di sisi lain, produsen akan mengurangi produksi karena permintaan menurun.”
Tak hanya itu, Rizki Mahda menyampaikan pentingnya kita masyarakat dan mahasiswa bersatu untuk menolak PPN 12 Persen yang akan berdampak pada masyarakat, terutama golongan menengah kebawah.
“Kebijakan ini perlu di respon oleh kita, masyarakat dan mahasiswa. Kenaikan pajak ini justru menambah beban baru rakyat kecil yang sudah berjuang di tengah beban hidup yang semakin berat, Akhirnya rakyat tercekik. Belum tentu juga pemerintah menggunakan APBN dengan efektif untuk kepentingan rakyat. Kalaupun kebijakan ini tetap dijalankan maka semua rakyat berhak menuntut untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari aparat, pejabat dan pelayan rakyat.” Ujar Rizki Mahda.
Hasmiaty umi

Tinggalkan komentar