Takalar // Batasnews.id – Lelaki syahrul adalah warga dusun bontomanai desa bontomanai kecamatan mangarabombang kabupaten takalar menjadi korban pengancaman didepan rumahnya sendiri yang diduga dilakukan oleh salah satu warga inisial (DL) tepat pada tanggal 09 Februari 2025.

Adapun permasalahan tersebut bermula pada saat lelaki Delon melarang orang lain memarkir kendaraan dipinggir jalan yang sejejer dengan depan rumahnya, kemudian korban menegur namun lelaki Delon merespon dengan menantang korban dengan mengatakan “majumako kalau kamu rewa” sambil mengangkat tangannya kemudian memegang gagang badik yang terselip dipinggangnya kemudian dia menarik badik tersebut dan menantang korban.

Sehubungan dengan masalah tersebut korban merasa was-was dan takut atas kejadian tersebut sehingga korban mendatangi Polsek Marbo untuk melakukan pelaporan polisi pada tanggal 09 Februari 2025.

Pada hari jumat 14 Februari 2025 korban menghadiri panggilan permintaan keterangan sebagai korban dipolsek mangarabombang yang didampingi oleh kuasa hukumnya Mirwan,S.H bersama teamnya dari kantor hukum elhan law firm.

Mirwan.,S.H saat dikonfirmasi oleh awak media sehabis mendampingi klientnya lelaki syahrul yang diduga korban pengancaman menyampaikan. “bahwa benar klient kami melapor dipolsek mangarabombang sebagai korban pengancaman yang diduga dilakukan oleh berinsial (DL) dan hari ini dimintai keterangan, selain itu kami serahkan kepada pihak polsek mangarabombang untuk menindaki laporan klient kami dan semoga pihak pelaku dalam waktu dekat ditetapkan tersangka”.ujarnya,(14/02/2025).

Bersambung…..

#Thoro

Tinggalkan komentar

Recent posts

Quote of the week

Sederhana Saja dan tak perlu menampakkan diri untuk disegani, Tak perlu cari muka untuk dikagumi, cukup diam dan jalani.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

@2026 Buat situs web atau blog di WordPress.com id – Hak Cipta Dilindungi Undang-undang