
Batasnews.id-Takalar – Aduan masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar sulawesi selatan yang merupakan aset Pasar Jonggoa di Desa Cikoang Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar – Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan publik .Informasi awal menyebutkan adanya pembangunan ruko dua lantai di lahan yang diduga merupakan bagian dari area Pasar Jonggoa.(17/5/2025).
Lembaga ELHAN-Ri, sebuah lembaga pengaduan dan kontrol, langsung merespon dengan adanya informasi atau aduan dari masyarakat dengan melakukan kunjungan lapangan pada Sabtu, 17 Mei 2025. Tim ELHAN-Ri yang dipimpin oleh Sahabuddin Toro, menemukan adanya aktivitas pembangunan ruko dua lantai di lokasi yang dilaporkan. Hasil diskusi dengan pekerja di lokasi pembangunan membenarkan bahwa proyek tersebut memang untuk membangun ruko.
Hasbuddin Toro juga melakukan penelusuran batas lahan Pasar Jonggoa dengan berdiskusi bersama warga setempat. Informasi yang diperoleh dari warga akan menjadi bagian penting dalam penelusuran ini sesuai informasi lebih lanjut terkait dugaan penguasaan lahan tersebut.
Kejelasan kepemilikan lahan menjadi krusial dalam kasus ini. ELHAN-Ri akan segera melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemda Takalar, untuk mengklarifikasi status lahan tempat pembangunan ruko tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah pembangunan ruko tersebut memang berada di atas lahan Pasar Jonggoa-Takalar atau tidak.
Jika terbukti pembangunan ruko tersebut berada di atas lahan milik Pemda Takalar, ELHAN-Ri mendesak Pemda Takalar untuk segera mengambil tindakan tegas. Hal ini penting untuk melindungi aset daerah dan mencegah terjadinya kerugian negara.
ELHAN-Ri berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga. Lembaga ini berharap agar pihak-pihak terkait dapat memberikan keterangan yang jelas dan kooperatif dalam proses penyelidikan.
Proses investigasi masih berlanjut. ELHAN-Ri akan terus memberikan update terkait perkembangan kasus dugaan penjualan lahan Pasar Jonggoa ini kepada publik. Informasi lebih lanjut akan segera disampaikan setelah konfirmasi dengan pihak-pihak terkait selesai dilakukan.
Sampai berita ini terbit Awak media ini berupaya hub Kades Desa Cikoang untuk konfirmasi dengan chat wa, tapi enggan membalas ( tidak aktif).
Aswan,red
( Bersambung…)

Tinggalkan komentar